Senin, 20 Juni 2011

desain-desain rumah ramah lingkungan masa depan

Seperti apa kota di masa depan? Arsitek-arsitek di MAD punya konsepnya. Mereka punya model konseptual untuk Huaxi Citi Centre di Guiyang, China. Konsep peduli lingkungan dipadu dengan teknologi modern terkini di abad 21.



"Konsep kota tidak lagi ditentukan oleh logika revolusi industri yaitu kecepatan, keuntungan dan efisiensi, tapi sudah harus mengikuti aturan alam"




Menurut Dezeen architecture and design magazine, perkembangan perkotaan di China 15 tahun terkahir banyak dipengaruhi oleh konsep-konsep pro-industri yang kurang terkonsep baik, tidak beraturan, dan "tidak punya hati". Proyek Huaxi diklaim memadukan kebutuhan manusia moderen dengan dunia lingkungan di sekitarnya. Dengan proyeksi bahwa 200 hingga 400 kota baru yang akan dibangun di China di 20 tahun yang akan datang, sepertinya konsep yang peduli lingkungan ini sangatlah bagus.



Bekerja sama dengan Shanghai Tongji Urban Planning and Design Institute, Studio 6, MAD mengembagkan suatu master plan untuk kota Huaxi. Mereka mengundang 10 kantor arsitektur energik untuk mengikuti workshop 3 hari untuk mempelajari bagaimana memadukan unsur-unsur lingkungan dan budaya dalam desain mereka untuk dirumuskan ke dalam satu master plan.

Desain oleh MAD (China):

 
Puncak gunung dijadikan latar belakang dari satu struktur yang menyerupai kaki bukit di sekelilingnya. Jendela-jendela dan teras di sekeliling bangunannya menampilkan pemandangan indah di sekitarnya.
Desain oleh Serie (UK/India):


Bangunan ini condong ke satu sisi untuk mengakomodasi area lereng bukitnya.
Desain oleh BIG (Denmark):


Desain oleh Dieguez Fridman (Argentina):

 
Design by Mass Studies (Korea):

Pada gambar menunjukkan pengembangan dari konsep finalnya, sebuah bangunan multi-level dengan halaman melingkar dan teras-teras.

 
Desain oleh HouLiang Architecture (China):

Dari dekat:

 
Desain oleh Atelier Manferdini (USA):

Yang satu ini menyerupai struktur kristal yang tumbuh.

Design oleh Fujimoto Architects (Japan):

Dari dekat:

 
Design oleh Rojkind Arquitectos (Mexico):



Design oleh JDS (Denmark/Belgium):

 
Design oleh EMERGENT/Tom Wiscombe (USA):

Masa Depan Bumi Kita… (Mengerikan!!!)

Perubahan iklim dan pemanasan global yang terjadi akhir-akhir ini menjadi salah satu efek yang sangat signifikan dalam perubahan kondisi Bumi selama beberapa dekade dan abad ke depan. Namun, bagaimana dengan nasib Bumi jika terjadi pemanasan bertahap saat Matahari menuju masa akhir hidupnya sebagai bintang katai putih? Akankah Bumi bertahan, ataukah masa tersebut akan menjadi masa akhir kehidupan Bumi?

Universetoday
Bintang Raksasa Merah. Impresi artis. Sumber : Universetoday
 
Milyaran tahun lagi, Matahari akan mengembang menjadi bintang raksasa merah. Saat itu, ia akan membesar dan menelan orbit Bumi. Akankah Bumi ditelan oleh Matahari seperti halnya Venus dan Merkurius? Pertanyaan ini telah menjadi diskusi panjang di kalangan astronom. Akankah kehidupan di Bumi tetap ada saat matahari menjadi Katai Putih?

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan K.-P. Schr¨oder dan Robert Connon Smith, ketika Matahari menjadi bintang raksasa merah, ekuatornya bahkan sudah melebihi jarak Mars. Dengan demikian, seluruh planet dalam di Tata Surya akan ditelan olehnya. Akan tiba saatnya ketika peningkatan fluks Matahari juga meningkatkan temperatur rata-rata di Bumi sampai pada level yang tidak memungkinkan mekanisme biologi dan mekanisme lainnya tahan terhadap kondisi tersebut.

Saat Matahari memasuki tahap akhir evolusi kehidupannya, ia akan mengalami kehilangan massa yang besar melalui angin bintang. Dan saat Matahari bertumbuh (membesar dalam ukuran), ia akan kehilangan massa sehingga planet-planet yang mengitarinya bergerak spiral keluar. Lagi-lagi pertanyaannya bagaimana dengan Bumi? Akankah Matahari yang sedang mengembang itu mengambil alih planet-planet yang bergerak spiral, atau akankah Bumi dan bahkan Venus bisa lolos dari cengkeramannya?

Perhitungan yang dilakukan oleh K.-P Schroder dan Robert Cannon Smith menunjukan, saat Matahari menjadi bintang raksasa merah di usianya yang ke 7,59 milyar tahun, ia akan mulai mengalami kehilangan massa. Matahari pada saat itu akan mengembang dan memiliki radius 256 kali radiusnya saat ini dan massanya akan tereduksi sampai 67% dari massanya sekarang. Saat mengembang, Matahari akan menyapu Tata Surya bagian dalam dengan sangat cepat, hanya dalam 5 juta tahun. Setelah itu ia akan langsung masuk pada tahap pembakaran helium yang juga akan berlangsung dengan sangat cepat, hanya sekitar 130 juta tahun. Matahari akan terus membesar melampaui orbit Merkurius dan kemudian Venus. Nah, pada saat Matahari akan mendekati Bumi, ia akan kehilangan massa 4.9 x 1020 ton setiap tahunnya (setara dengan 8% massa Bumi).

Perjalanan evolusi Matahari sejak lahir sampai akhir masa hidupnya  sebagai bintang katai putih. Saat ini Matahari berada di deret Utama   (Main Sequence)
Perjalanan evolusi Matahari sejak lahir sampai akhir masa hidupnya sebagai bintang katai putih. Saat ini Matahari berada di deret Utama (Main Sequence)
 
Setelah mencapai tahap akhir sebagai raksasa merah, Matahari akan menghamburkan selubungnya dan inti Matahari akan menyusut menjadi objek seukuran Bumi yang mengandung setengah massa yang pernah dimiliki Matahari. Saat itu, Matahari sudah menjadi bintang katai putih. Bintang kompak ini pada awalnya sangat panas dengan temperatur lebih dari 100 ribu derajat namun tanpa energi nuklir, dan ia akan mendingin dengan berlalunya waktu seiring dengan sisa planet dan asteroid yang masih mengelilinginya.

Zona Habitasi yang Baru

Saat ini Bumi berada di dalam zona habitasi / layak huni dalam Tata Surya. Zona layak huni atau habitasi merupakan area di dekat bintang di mana planet yang berada di situ memiliki air berbentuk cair di permukaannya dengan temperatur rata-rata yang mendukung adanya kehidupan. Dalam perhitungan yang dilakukan Schroder dan Smith, temperatur planet tersebut bisa menjadi sangat ekstrim dan tidak nyaman untuk kehidupan, namun syarat utama zona habitasinya adalah keberadaan air yang cair.

Jeff  Bryant’s Space Art.
Terbitnya bintang raksasa merah. Impresi artis. Sumber: Jeff Bryant’s Space Art.
 
Tak dapat dipungkiri, saat Matahari jadi Raksasa Merah, zona habitasi akan lenyap dengan cepat. Saat Matahari melampaui orbit Bumi dalam beberapa juta tahun, ia akan menguapkan lautan di Bumi dan radiasi Matahari akan memusnahkan hidrogen dari air. Saat itu Bumi tidak lagi memiliki lautan. Tetapi, suatu saat nanti, ia akan mencair kembali. Nah saat Bumi tidak lagi berada dalam area habitasi, lantas bagaimana dengan kehidupan di dalamnya? Akankah mereka bertahan atau mungkin beradaptasi dengan kondisi yang baru tersebut? Atau itulah akhir dari perjalanan kehidupan di planet Bumi?

Yang menarik, meskipun Bumi tak lagi berada dalam zona habitasi, planet-planet lain di luar Bumi akan masuk dalam zona habitasi baru milik Matahari dan mereka akan berubah menjadi planet layak huni. Zona habitasi yang baru dari Matahari akan berada pada kisaran 49,4 SA – 71,4 SA. Ini berarti areanya akan meliputi juga area Sabuk Kuiper, dan dunia es yang ada disana saat ini akan meleleh. Dengan demikian objek-objek disekitar Pluto yang tadinya mengandung es sekarang justru memiliki air dalam bentuk cairan yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan. Bahkan bisa jadi Eris akan menumbuhkan kehidupan baru dan menjadi rumah yang baru bagi kehidupan.

Bagaimana dengan Bumi?

Apakah ini akhir perjalanan planet Bumi? Ataukah Bumi akan selamat? Berdasarkan perhitungan Schroder dan Smith Bumi tidak akan bisa menyelamatkan diri. Bahkan meskipun Bumi memperluas orbitnya 50% dari orbit yang sekarang ia tetap tidak memiliki pluang untuk selamat. Matahari yang sedang mengembang akan menelan Bumi sebelum ia mencapai batas akhir masa sebagai raksasa merah. Setelah menelan Bumi, Matahari akan mengembang 0,25 SA lagi dan masih memiliki waktu 500 ribu tahun untuk terus bertumbuh.

Matahari yang menjadi raksasa merah akan mengisi langit seperti  yang tampak dari bumi. Gambar ini menunjukan topografi Bumi yang sudah  meleleh menjadi lava. Tampak siluet bulan dengan latar raksasa merah.  Copyright William K. Hartmann
 
Matahari yang menjadi raksasa merah akan mengisi langit seperti yang tampak dari bumi. Gambar ini menunjukan topografi Bumi yang sudah meleleh menjadi lava. Tampak siluet bulan dengan latar raksasa merah. Copyright William K. Hartmann
 
Saat Bumi ditelan, ia akan masuk ke dalam atmosfer Matahari. Pada saat itu Bumi akan mengalami tabrakan dengan partikel-partikel gas. Orbitnya akan menyusut dan ia akan bergerak spiral kedalam. Itulah akhir dari kisah perjalanan Bumi.

Sedikit berandai-andai, bagaimana menyelamatkan Bumi? Jika Bumi berada pada jarak 1.15 SA (saat ini 1 SA) maka ia akan dapat selamat dari fasa pengembangan Matahari tersebut. Nah bagaimana bisa membawa Bumi ke posisi itu?? Meskipun terlihat seperti kisah fiksi ilmiah, namun Schroder dan Smith menyarankan agar teknologi masa depan dapat mencari cara untuk menambah kecepatan Bumi agar bisa bergerak spiral keluar dari Matahari menuju titik selamat tersebut.

Yang menarik untuk dikaji adalah, umat manusia seringkali gemar berbicara tentang masa depan Bumi milyaran tahun ke depan, padahal di depan mata, kerusakan itu sudah mulai terjadi. Bumi saat ini sudah mengalami kerusakan awal akibat ulah manusia, dan hal ini akan terus terjadi. Bisa jadi akhir perjalanan Bumi bukan disebabkan oleh evolusi matahari, tapi oleh ulah manusia itu sendiri. Tapi bisa jadi juga manusia akan menemukan caranya sendiri untuk lolos dari situasi terburuk yang akan dihadapi.

Masa Depan Bumi Kita Dan Fakta Mengerikannya


1. Pemanasan global adalah satu peristiwa yang tak bisa dielakkan yang mempengaruhi kondisi iklim di bumi. Badai yang menghancurkan, gelombang air pasang, tsunami dan kelaparan akibat kekeringan akan terus berlanjut meskipun usaha-usaha untuk mengendalikan polusi dan kerusakan lingkungan telah dilakukan. Bumi berusaha untuk terus eksis dengan melakukan perbaikan alami, tetapi kita manusia akan menerima akibatnya dikarenakan proses perbaikan itu sangat dahsyat dan tidak terkendali.

2. Peningkatan kecil rotasi bumi diakibatkan ketidakseimbangan isi kandungan perut bumi yang terkuras, bisa mempengaruhi kita dengan berbagai cara. Banjir dahsyat yang menenggelamkan segalanya, atau gletser-gletser yang menghilang selamanya. Itu bisa berarti kekurangan air, pangan dan merajalelanya penyakit serta meluasnya kelaparan. Beberapa spesies hewan dan tanaman menjadi punah.

3. Terjadinya perubahan pola peruntukan tanah, di mana sekarang lebih banyak orang-orang hidup di kota-kota besar dibanding dengan di daerah pedesaan. Kota-kota penuh sesak sehingga harus memperluas areal untuk perumahan ke wilayah pedesaan dengan mengorbankan tanah pertanian. Kota besar yang kumuh dan kotor mengganggu kesehatan manusia dan menimbulkan bibit-bibit penyakit baru.

4. Produksi minyak mengalami peningkatan tahun 2008 dan 2018 akan mencapai puncaknya, dan itu berarti awal dari penurunan. Ini bisa menjadi pencetus suatu resesi energi global, konflik antar negara yang memperebutkan lahan minyak dan juga sumber makanan. Minyak sangat penting bagi setiap bangsa untuk melanjutkan aktivitas produksinya, termasuk pertanian dan peternakan. Kedepannya, menipisnya kandungan minyak di bumi bisa mempengaruhi hidup seluruh manusia di bumi secara signifikan.

5. Mobil mempunyai andil sebesar 3/4 dari semua gas buang yang dipancarkan alat transportasi. Sejak saat ini, dunia akan dipenuhi lebih dari satu milyar mobil yang berkeliaran di jalan-jalan di tahun 2030 dan akan bertambah hingga satu milyar lagi di tahun 2050. Hal berhubungan dengan 75% peningkatan CO2 selama setahun di atmosfer berasal dari pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi, gas bumi dan batu bara), sedangkan sekitar 20% CO2 yang memasuki atmosfer bumi berasal dari pembakaran BBM pada mesin-mesin kendaraan bermotor, selebihnya 80% emisi CO2 bersumber dari pembakaran bahan bakar fosil oleh mesin pembangkit tenaga listrik.

6. Karena peningkatan suhu udara akibat meningkanya kadar CO2, maka sedikit uap air bertahan di udara untuk membentuk awan. Hal ini berarti hujan akan menjadi lebih sedikit, dan secara langsung berakibat hasil produksi pertanian juga menurun. Akan terjadi di sekitar tahun 2020 di mana terjadi suatu periode yang sulit dan air bah tiba-tiba meningkat di semua bagian dari benua Eropa, karena mencairnya es di Kutub Utara. Sedangkan populasi penduduk bumi akan mencapai 7,7 milyar orang.

7. Sejak Hari Bumi yang pertama tahun 1970 hingga awal millennium baru, manusia telah membuat peningkatan emisi (gas buang) rumah kaca sebesar 70%.

8. Atmosfer bumi sekarang mengandung 40% lebih banyak CO2 dibandingkan dengan di awal Revolusi Industri.

9. Hasil pembakaran bahan bakar fosil dewasa ini menambah hampir 6 milyar ton CO2 ke dalam atmosfer bumi setiap tahunnya. Hanya separuhnya yang diserap oleh hutan-hutan dan samudera.

10. Hutan hujan pernah meliputi 14% dari permukaan bumi. Sekarang hanya tersisa sekitar 6% dan menurut perkiraan para ahli hutan hujan yang tersisa itu akan habis dikonsumsi kurang dari 40 tahun. 1 sampai 1,5 hektar hutan hujan lenyap setiap 1 detik sebagai konsekuensi tragis pembangunan di negara-negara industri dan berkembang.

11.Hampir separuh dari semua jenis flora, fauna dan mikro organisme akan musnah atau pasti terancam kepunahan dalam seperempat abad ke depan disebabkan oleh penebangan hutan-hutan hujan.

12. Perkiraan para ahli bahwa kita sedang kehilangan 137 jenis tanaman, hewan dan serangga setiap harinya karena penebangan hutan-hutan hujan. Atau sama dengan 50.000 jenis setiap tahunnya. Seiring dengan lenyapnya spesies-spesies di hutan hujan, demikian juga dengan berbagai macam pengobatan penyakit-penyakit yang mengancam hidup manusia. Sekarang ini, 121 obat-obatan yang dijual ke seluruh dunia berasal dari tanaman obat-obatan. Sementara itu 25% dari perusahaan obat-obatan di Barat mengambil bahan dari ramuan tanaman dari hutan hujan, dan lebih sedikit 1% dari pohon-pohon dan tanaman-tanaman tropis ini telah diuji coba oleh para ilmuwan.

13. Penebangan hutan yang merajalela sekarang ini menyumbang 20% polusi pemanasan global diakibatkan oleh terhambatnya penyerapan kembali CO2.

14. Wabah penyakit terus bertambah baik ragam maupun jumlahnya karena polusi udara, air dan tanah meningkat, terutama sekali terjadi di negara-negara dengan pendapatan rendah.

15. Di tahun 2030 sekitar 18% dari gugusan karang laut akan lenyap karena perubahan iklim dan lingkungan. Dalam 2030 ini populasi penduduk dunia akan mencapai 8,3 milyar.

16. Tahun 2040 laut di Kutub Utara akan mengalami musim panas yang pertama tanpa es.

17. Karena menghilangnya gletser dan terjadi musim kering yang panjang, produksi listrik dari pembangkit listrik tenaga air akan berkurang.

18. Luas padang pasir di permukaan bumi mengalami peningkatan disebabkan menaiknya suhu bumi. Pada akhir tahun 2007, Australia kehilangan 25% produksi pangannya karena hal ini.

19. Kadar karbon monoksida (CO) di atmosfer bumi terus meningkat.

20. Efek berbahaya dari aktivitas manusia dapat mempengaruhi sistem global dengan cara yang negatif. Perang, sebagai contoh, dapat menghancurkan bumi dalam berbagai jalan; pembunuhan massal, berkembangnya kelaparan dan penyakit, pembakaran bahan bakar fosil secara besar-besaran oleh mesin-mesin perang, termasuk juga pembabatan hutan dan pengambilan batu-batuan dan tanah untuk perbaikan kembali infrastruktur yang rusak.

Anak Indonesia Harapan Masa Depan

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, Negara Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Kelangsungan dari sebuah negara yang besar ini tidak akan bisa eksis dan terus ada jika dalam masa kepemimpinan dan masa keberlangsungan negara itu terputus karena putusnya penerus bangsa. Anak Indonesia Harapan Masa Depan Bangsa Indonesia. Dipundak anak-anak Indonesia lah nasib bangsa ini akan dipikul, berbagai masalah dan tanggungjawab bangsa siap menanti untuk dapat mereka pecahkan dan kendalikan. Namun dimasa yang semakin bebas ini menjadi tantangan yang berat bagi orang tua untuk bisa mendidik dan mendampingi anaknya untuk bisa menjadi anak yang dapat menjadi harapan bangsa.

Anak Indonesia Harapan Masa Depan
Anak Indonesia Harapan Masa Depan

Mengapa demikian? Iya dimasa perkembangan teknologi dan kesibukan dari orang tua semakin mengurangi kebersamaan dan perhatian yang diberikan kepada sang anak. Akibatnya kita jumpai berita di televisi adanya pergaulan bebas, kenakalan remaja bahkan ada juga kenakalan yang dilakukan oleh anak kecil yang seharusnya mereka tidak berbuat tindakan itu. Kemudian siapakah yang salah dari kejadian-kejadian itu??? Kita tidak dapat menyalahkan siapapun hanya saja sebaiknya kita intropeksi diri sendiri dan melakukan aksi tindakan untuk mencegahnya walau tindakan yang kecil. Seperti apakah caranya? Berikut beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menjaga anak-anak kita dari lingkungan terkecil hingga peran lingkungannya:
1. Pendampingan dan perhatian keluarga

Keluarga adalah lingkungan terkecil dan terdekat dari anak-anak, sehingga keluarga faktor terpenting untuk bisa membentuk kepribadian dan karakter untuk menjadi harapan masa depan bangsa. Dengan pendampingan dan perhatian dari keluarga (orang tua dan kerabat dekat) akan menjadikan anak mendapatkan perhatian dan kasih sayang sehingga berdampak pada psikologis anak yang positif. Anak Indonesia Harapan Masa Depan

2. Peran Dunia Pendidikan dan Sekolah

Beranjak dari lingkup keluarga, anak kedunia pendidikan (sekolah), disekolahan ini anak-anak akan bertemu dan bergaul dengan berbagai karakter teman. Ada yang berdampak positif ada juga yang berdampak negatif. Sehingga disini peran guru dan pembimbing disekolah sangat diperlukan untuk menjamin pergaulan anak disekolah. Anak Indonesia Harapan Masa Depan

3. Peran Lingkungan Masyarakat

Melebar kelingkungan yang lebih luas perkembangan anak dipengaruhi juga dengan Lingkungan sekitar. Sebagian waktu selain berada disekolah anak akan melakukan interaksi dengan lingkungan sekitar mereka berada. Sehingga tidak jarang kita temui adanya anak yang mengalami salah jalan karena lingkungan dan keluarga yang tidak mendukung untuk perkembangan anak yang positif, seperti halnya hebohnya berita di Televisi seorang balita merokok dan mengkonsumsi kopi serta terbiasa berbicara kotor. Ini adalah pengaruh lingkungan dan keluarga yang kurang mendukung. Sehingga mengancam anak-anak. Anak Indonesia Harapan Masa Depan.
Selain dari ketiga faktor yang dekat dengan perkembangan anak tersebut ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk bisa membantu menyiapkan Anak Indonesia Harapan Masa Depan diantaranya :

1. Tidak memanjakan anak, dan lebih memberikan tanggung jawab

Anak disayang itu wajib, anak dilindungi itu tugas namun jika berlebihan dan memanjakan anak malah seperti menanam bom waktu pada buah hati kita, mengapa demikian? Iya, karena jika terlalu memanjakan anak, maka anak tidak akan menjadi mandiri, tidak akan merasakan sebuah pekerjaan dan kesulitan sehingga etos kerjanyapun tidak akan menonjol. Lain jika dalam mendidik anak lebih memberikan tugas dan tanggungjawab sesuai kemampannya. Itu akan mendidik untuk menjadi anak yang mandiri. Anak Indonesia Harapan Masa Depan

2. Mengikuti kegiatan pendidikan non Formal

Anak Indonesia Harapan Masa Depan
 Anak Indonesia Harapan Masa Depan

Selain didunia pendidikan formal, pendidikan non formal sangat penting bagi anak kita, pendidikan non formal itu bisa berupa pendidikan TPA dilingkungan masjidnya. Hal ini perlu juga didukung komitmen dan kesadaran masyarakat setempat. Sebagai contoh di Desa penulis Tinggal terdapat komunitas pemuda yang tergabung dalam karang taruna Bukit Putra Mandiri yang melakukan pengorganisasian pendidikan non formal dibidang agama atau biasa disebut TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Banyak dampak positif yang dapat diperoleh yaitu penanaman sopan santun, pengetahuan tentang agama dan belajar membaca Al-Qur’an. Anak Indonesia Harapan Masa Depan

3. Mempertajam soft skill sejak dini dengan belajar di organisasi

Anak Indonesia Harapan Masa Depan
Anak Indonesia Harapan Masa Depan

Apasih soft skill??? soft skill bersifat invisible dan tidak segera. Contoh soft skill antara lain: kemampuan beradaptasi, komunikasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan, pemecahan masalah, conflict resolution , dan lain sebagainya. Dengan memilikinya soft skill yang baik maka anak-anak bangsa memiliki pemikiran dan gaya kepemimpinan yang baik juga. Selain soft skill anak-anak juga perlu mengikuti pelatihan-pelatihan yang bermanfaat bagi masa depannya kelak. Seperti pelatihan komputer, pelatihan kerajinan, kewirausahaan, dll. 

Anak Indonesia Harapan Masa Depan
Pemuda harus berperan aktif dilingkungannya untuk menyelamatkan Generasi Anak Bangsa
Pemuda harus berperan aktif dilingkungannya untuk menyelamatkan Generasi Anak Bangsa

Ini sedikit ketukan jari penulis yang mengajak untuk melakukan perubahan dan memperhatikan anak-anak kita, anak-anak penerus masa depan kita, kita mulai dari lingkup terkecil keluarga kita, sekolah kita, lingkungan kita, desa kita, dan negara kita. Anak Indonesia Harapan Masa Depan

MASA DEPAN BANGSA DI TANGAN PEMUDA

 
PEMUDA sekarang akan lain dengan para pemuda zaman dulu yang sekarang menjadi para pemimpin bangsa. Kekuatan dan kekekalan suatu bangsa terletak di tangan para pemudanya. Apakah bangsa itu akan menjadi sebuah bangsa yang rusak dan amburadul, atau menjadi bangsa yang tetap jaya. Setiap zaman tentunya mempunyai seorang pemimpin. Zaman memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh generasi Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Syahrir, Adam Malik, dan banyak tokoh nasional yang lain. Dan pada masa Reformasi, Indonesia dipimpin oleh KH. Abdurrahman Wahid dan generasinya seperti Ir. Akbar Tanjung, Prof. DR. Amien Rais, Prof, Ir. BJ. Habibie, Megawati, dan banyak lagi tokoh zaman sekarang yang dulunya (pada zaman Ir. Soekarno) adalah para pemudanya. 
Pemuda dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti orang muda; remaja. Sedangkan kata remaja berarti mulai dewasa. Dan dewasa berarti sampai umur; akil baligh (bukan kanak-kanak atau remaja lagi). Dalam suatu masyarakat kita dapat menemukan tingkatan umur manusia. Bayi, anak-anak, remaja, pemuda dan orang tua. Berbicara tentang pemuda, kita juga akan menemukan makna “semangat”. Masa muda adalah masa yang penuh dengan ujian. Siapa yang semangat dan berhasil dalam segala ujian di dalam masa muda tersebut maka selamatlah dalam menghadapi masa tua. 
Kaum muda secara umum ditafsirkan sebagai sekelompok orang yang berusia muda dalam pengertian fisik. Namun ukuran muda sebenarnya bukan hanya terletak pada faktor usia, yang lebih penting adalah jiwa (psikis) yang penuh semangat muda, kuat, dan berpihak pada rakyat: berkualitas, inovativ, berani dan amanah. Yang terakhir adalah modal penting menjadi seorang pemimpin. 
Dalam kehidupan bernegara harapan kepada para pemuda sangatlah besar. Karena mereka adalah para penerus yang akan melanjutkan jalannnya kehidupan generasi tua dalam bernegara. Seorang pemuda harus sadar bahwa masa depan bangsa dan kepemimpinan negara berada di tangannya. Karena asas kepemimpinan adalah kesadaran dan kemauan. 
 Maka di negara manapun, sosok kaum muda selalu menjadi perhatian yang khusus oleh banyak kalangan. Sebab di tubuh kaum muda inilah segenap tumpuan masa depan bangsa dipertaruhkan. Orang bijak sering mengatakan, masa depan bangsa yang baik adalah masa depan yang memiliki kaum muda yang unggul, kompetitif dan baik pula saat sekarang. Sebagai contoh kita lihat misalnya di India, melalui tangan Manmohan Singh, menteri keuangan India, yang menyekolahkan anak-anak muda India ke luar negeri dan menyerap ilmu terbaik langsung dari sumbemya telah mengubah wajah India saat ini. Sehingga Bangalore dan Hyderabad telah menjadi semacam technopark seperti halnya Lembah Silikon di Amerika Serikat. 
Begitu pula yang kita saksikan dengan kebijakan Deng Xiao Peng untuk mengkapitalisasi perekonomian Cina kemudian membuka kesempatan besar bagi pemuda-pemuda Cina untuk belajar ke luar negeri, hasilnya telah mengubah wajah Cina menjadi raksasa ekonomi di awal abad 21 yang ditakuti oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Dengan begitu pentingnya sosok kaum muda. 
Perhatian dan optimisme bangsa bersama kaum muda untuk melakukan sebuah perubahan tentu benar adanya demikian, sebab sosok kaum muda adalah sosok yang memiliki karakter yang unik. Di antara keunikannya itu adalah, bahwa kaum muda memiliki semangat baru dan senantiasa bergejolak, keberanian untuk mengambil resiko besar, serta memiliki pandangan yang jauh menembus masanya. Buktinya, melalui tangan kaum mudalah kemerdekaan Republik ini bisa direbut dari jajahan kolonial. 
Ditengah krisis kebangsaan yang kita hadapi saat ini, tampilnya kepemimpinan kaum muda menjadi harapan banyak kalangan. Bahkan menjadi sebuah solusi yang tepat saat ini. Banyak catatan sejarah yang telah menunjukkan keberhasilan kepemimpinan kaum muda tersebut. Saat sekarang saja misalnya, munculnya sosok Mahmoud Ahmadinejad sebagai presiden Iran, Hugo Cavez sebagai presiden Venezuela, Evo Morales sebagai Presiden Bolivia, dan munculnya kandidat Barac Obama dalam pemilihan presiden Amerika Serikat nanti yang merepresentasikan kepemimpinan kaum muda menunjukkan apresiasi publik terhadap mereka. Apalagi ketika para pemimpin tersebut mampu membawa institusi negara atau kekuasan yang dimiliki sebagai sarana mewujudkan kedaulatan bangsa dan membangun tatanan perikehidupan yang berkeadilan dan demokratis, menuju kemandirian secara ekonomi, politik dan budaya. 
Sikap dan ciri kepemimpinan yang baik adalah: 
(1) Pemimpin berilmu, berakhlak, berintegritas, professional dan pandai; 
(2) Pemimpin membuat keputusan dan bertangguing jawab atas keputusannya; 
(3) Pemimpin menetapkan yang betul; 
(4) Pemimpin dapat mempengaruhi bukan dipengaruhi; 
(5) Pemimpin harus bersedia mendengar dan berlapang dada; 
(6) Pemimpin dapat memberi semangat dan motivasi; 
(7) Pemimpin menjadi contoh; 
(8) Pemimpin pemegang obor pemikiran dan tindakan. Oleh karena itu seorang pemuda perlu mengetahui pengetahuan tentang kepemimpinan.
Dari apa itu pemimpin, ciri-ciri, dan tugasnya. Pemimpin adalah seseorang yang pandai dan menggunakan kepandaian tersebut untuk menggerakkan diri, organisasi dan masyarakat. Di antara kepandaian yang harus dikuasai adalah, 
(1) Pandai mengurus diri dan organisasi, termasuk mengatur waktu –keperluan diri sendiri dan kerja; 
(2) Pandai mendengar dan menghormati; 
(3) Pandai memperoleh informasi; 
(4) Pandai menganalisa dan membuat keputusan; 
(5) Pandai bermusyawarah; 
(6) Pandai mengatur keuangan; 
(7) Pandai berkomunikasi; 
(8) Pandai akan teknologi; 
(9) Pandai dalam pengucapan awam (dalam bermasyarakat); 
(10) Pandai menulis dan mendokumentasi. Begitulah kiranya beberapa poin yang perlu dikuasai oleh para pemuda sekarang agar dapat meneruskan perjuangan mempertahankan dan memajukan bangsa dan negara. 
Seorang pemuda dituntut untuk tidak apatis (masa bodoh) atas segala masalah yang menimpa bangsa dan negara. Baik itu masalah bencana alam sampai bencana sosial ekonomi dan politik yang dimana alam bernegara dirusak oleh kebanyakan generasi tua yang haus akan kekuasaan. Pemuda sebagai generasi penerus pemegang tali kekuasaan nantinya harus melawan segala kebobrokan yang ada di depannya, baik itu di area sosial, atau pun politik.

Kamis, 16 Juni 2011

Tugas SPI

BAB I PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang Masalah
Negara Kesatuan adalah negara yang pemerintah pusat atau nasional memegang kedudukan tertinggi, dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari-hari. Tidak ada bidang kegiatan pemerintah yang diserahkan konstitusi kepada satuan-satuan pemerintahan yang lebih kecil (dalam hal ini, daerah atau provinsi).
Dalam negara Kesatuan, pemerintah pusat (nasional) bisa melimpahkan banyak tugas (melimpahkan wewenang) kepada kota-kota, kabupaten-kabupaten, atau satuan-satuan pemerintahan lokal. Namun, pelimpahan wewenang ini hanya diatur oleh undang-undang yang dibuat parlemen pusat (di Indonesia DPR-RI), bukan diatur di dalam konstitusi (di Indonesia UUD 1945), di mana pelimpahan wewenang tersebut bisa saja ditarik sewaktu-waktu.
Pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi, di mana ini dikenal pula sebagai desentralisasi. Namun, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat dan dengan demikian, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar berada pada pemerintah pusat.
Miriam Budiardjo menulis bahwa yang menjadi hakekat negara Kesatuan adalah kedaulatannya tidak terbagi dan tidak dibatasi, di mana hal tersebut dijamin di dalam konstitusi. Meskipun daerah diberi kewenangan untuk mengatur sendiri wilayahnya, tetapi itu bukan berarti pemerintah daerah itu berdaulat, sebab pengawasan dan kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat-lah sesungguhnya yang mengatur kehidupan setiap penduduk daerah.
Keuntungan negara Kesatuan adalah adanya keseragaman Undang-Undang, karena aturan yang menyangkut ‘nasib’ daerah secara keseluruhan hanya dibuat oleh parlemen pusat. Namun, negara Kesatuan bisa tertimpa beban berat oleh sebab adanya perhatian ekstra pemerintah pusat terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah.
Penanganan setiap masalah yang muncul di daerah kemungkinan akan lama diselesaikan oleh sebab harus menunggu instruksi dari pusat terlebih dahulu. Bentuk negara Kesatuan juga tidak cocok bagi negara yang jumlah penduduknya besar, heterogenitas (keberagaman) budaya tinggi, dan yang wilayahnya terpecah ke dalam pulau-pulau. Untuk lebih memperjelas masalah negara Kesatuan ini, baiklah kami buat skema berikut :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwc2E1mlPurVf4YXb3hWMowygJfcRe2_SDSdj56mHCpiV_fu7HjEUagCUHnB3jq5dLXouanG266cT3Ok36_XP59tsn2qzgjgdNgs2MbIqz2X_av3cNrzp8fPkDxFCb9GyV9bn-Ix3nUO8/s400/kesatuan.png
Ada sebagian kewenangan yang didelegasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yang dengan kewenangan tersebut pemerintah daerah mengatur penduduk yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pengaturan pemerintah daerah terhadap penduduk di wilayahnya lebih bersifat ‘instruksi dari pusat’ ketimbang improvisasi dan inovasi pemerintah daerah itu sendiri.
Dalam negara Kesatuan, pemerintah pusat secara langsung mengatur masing-masing penduduk yang ada di setiap daerah. Misalnya, pemerintah pusat berwenang menarik pajak dari penduduk daerah, mengatur kepolisian daerah, mengatur badan pengadilan, membuat kurikulum pendidikan yang bersifat nasional, merelay stasiun televisi dan radio pemerintah ke seluruh daerah, dan bahkan menunjuk gubernur kepala daerah.
Melihat kenyataan dari Negara Indonesia sekarang, SDM rakyat Indonesia tidak merata, apa mungkin bisa mengurus suatu daerah dengan benar. Sedangkan daerah yang sudah maju saja belum bisa mengurus daerahnya dengan benar. Ambil contoh dari daerah papua dan daerah yang belum maju dari segi SDM nya. Apakah mereka sudah yakin bisa mengurusi daerahnya dengan benar.
Kalau menerapkan otonomi daerah didaerah yang SDM nya sudah mencukupi, mungkin bisa menerapkan Negara federal. Tapi bagaimana di daerah yang SDM nya kurang mencukupi, tidak mungkin mereka bisa mandiri dengan sendiri. Sedangkan semua daerah di Indonesia SDM nya kurang merata, biarpun sumber daya alamnya banyak. 
                                                           
2.    Tujuan
Untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Sistem Politik Indonesia

3.    Manfaat
A.   Mengetahui perbedaan Negara Kesatuan Sistem Sentralisasi dengan Negara Kesatuan Sistem Desentralisasi
B.   Dapat mengetahui kelebihan dari Negara kesatuan
C.   Dapat menerapkan Negara Kesatuan Sistem Desentralisasi
D.   Mengetahui tentang Negara federal

4.    Rumusan Masalah
A.   Apa yang dimaksud dengan Negara Kesatuan
B.   Apakah Perbedaan Negara Kesatuan Sistem Desentralisasi dengan Negara Federal
C.   Bagaimana Menerapkan Negara kesatuan Sistem Desentralisasi di Negara Indonesia
D.   Bisakah menerapkan Negara Federal di Negara Indonesia




BAB II PEMBAHASAN

A.   Negara Kesatuan

Negara kesatuan adalah negara yang kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan, hanya ada satu undang-undang, satu kepala negara, satu dewan menteri, dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusat yang mempunyai kekuasaan atau wewenang tertinggi dalam segala lapangan pemerintahan.
Negara kesatuan memiliki dua ciri mutlak, yaitu: Pertama, adanya supremasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Pusat; dan kedua, tidak adanya badan-badan lain yang berdaulat. Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu negara kesatuan: dengan sistem sentralisasi dan dengan sistem desentralisasi.
Dalam negara kesatuan yang menggunakan sistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Jadi, daerah tidak mempunyai wewenang untuk membuat peraturan-peraturan dan mengurus urusan daerahnya sendiri.
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi mempunyai kelemahan dan kelebihan. Kelemahan-kelemahan tersebut antara lain:
1.      bertumpuknya pekerjaan di pemerintah pusat, sehingga seringkali menghambat kelancaran jalannya pemerintahan.
2.      peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat sering tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah yang beraneka ragam.
3.      keputusan-keputusan dari pemerintah pusat sering terlambat.

Kelebihan negara kesatuan dengan sistem sentralisasi adalah antara lain:
1.      adanya keseragaman atau persamaan peraturan di seluruh wilayah negara.
2.      penghasilan daerah dapat dipergunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.

Dalam negara kesatuan dengan sistem desentalisasi, daerah-daerah memperoleh keleluasaan untuk mengurus urusannya sendiri sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah tersebut. Wilayah negara dibagi menjadi daerah-daerah dan pemerintah pusat memberikan kekuasaan tertentu kepada daerah-daerah itu yang biasa disebut pemerintah daerah. Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, dalam pemerintah daerah dibentuk DPRD. Pemerintah daerah itu tidak mempunyai kekuasaan atau wewenang tertinggi dalam pemerintahan, karena kekuasaan tertinggi tetap ada pada pemerintah pusat.
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi memiliki keuntungan dan kelemahan. Namun, apabila dibandingkan, ternyata lebih banyak keuntungannya daripada kelemahannya. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain adalah:
1.      pembangunan di daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri.
2.      peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri.
3.      tidak bertumpuknya pekerjaan di pemerintah pusat, sehingga jalannya pemerintahan lebih lancar.
4.      partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat.

Sedangkan kelemahannya adalah adanya ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan tiap-tiap daerah.

B.   Perbedaan Negara Kesatuan Sistem Desentralisasi dengan Negara Federal

Negara Kesatuan sistem Desentralisasi : Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom. Contoh Indonesia berdasarkan ketentuan pasal 18 UUD 1945 menganut sistem desentralisasi.
Kebaikan negara kesatuan sistem desentralisasi :
1.      Tugas pemerintah pusat menjadi ringan.
2.      Daerah dapat mengatur daerahnya dengan sebaik–baiknya sesuai dengan kondisi dan situasi masing–masing.
3.      Demokrasi dapat berkembang ke daerah–daerah.
4.      Peraturan yang dibuat pemerintah daerah akan sesuai dengan kondisi daerahnya.
5.      Pembangunan di daerah akan berkembang.
6.      Partisipasi dan tanggung jawab rakyat terhadap daerahnya akan meningkat
Kelemahan negara kesatuan sistem desentralisasi :
1.      Peraturan daerah di seluruh wilayah negara tidak seragam.
2.      Timbulnya peraturan daerah yang bermacam–macam, sehingga sulit untuk dipelajari.

Negara Serikat. Adalah suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintah pusat (federal) yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintah negara bagian.
Dalam negara serikat ada dua macam Pemerintahan yaitu :

1.      Pemerintah Federal : Biasanya pemerintah federal mengurusi hal–hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri, keuangan, pertahanan negara dan pengadilan.
2.      Pemerintah negara bagian : Di dalam negara serikat, setiap negara bagian diperkenankan memiliki  Undang–Undang Dasar, Kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri.
Contoh negara serikat : AS, Australia, Kanada, Swiss, Indonesia masa KRIS 1949.
Persamaan antara negara kesatuan sistem desentralisasi dengan Negara serikat :
1.      Keduanya pemerintah pusatnya sama–sama memegang kedaulatan keluar.
2.      Daerah–daerah bagiannya sama–sama mempunyai hak otonom.
Perbedaan antara negara kesatuan sistem desentralisasi dengan negara serikat :
No.
Negara Kesatuan sistem Desentralisasi
Negara Serikat
1.
Hak otonom daerahnya diperoleh dari pemerintah pusat.
Hak otonom negara bagiannya merupakan hak asli.
2.
Daerah bagiannya berstatus daerah otonom.
Daerah bagiannya berstatus negara.
3.
Daerah otonom tidak memiliki wewenang membuat undang–undang.
Negara bagian memiliki wewenang mem buat undang–undang.
4.
Wewenang membuat UUD hanya ada ditangan  pemerintah pusat.
Wewenang membuat UUD ada pada pemerin tah federal dan pemerintah negara bagian.
5.
Kekuasaan pemerintah pusat merupakan asli.
Kekuasaan pemerintah federal berasal dari masing–masing negara bagian.
6.
Kekuasaan mengatur rumah tangga yang dimiliki daerah relatif terbatas.
Negara bagian memiliki kekuasaan mengatur rumah tangga daerahnya relatif luas.

C.   Menerapkan Negara Kesatuan Sistem Desentralisasi di Negara Indonesia
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang pada level bawah pada suatu suatu organisasi. Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem pemerintahan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Kelebihan sistem ini adalah sebagian keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat. Namun kekurangan dari sistem ini adalah pada daerah khusus, euforia yang berlebihan dimana wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi. Hal ini terjadi karena sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.
Rontoknya nilai-nilai otokrasi Orde Baru telah melahirkan suatu visi yang baru mengenai kehidupan masyrakat yang lebih sejahtera ialah pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, hak politik, dan hak asasi masyarakat (civil rights). Kita ingin membangun suatu masyarakat baru yaitu masyarakat demokrasi yang mengakui akan kebebasan individu yang bertanggungjawab. Pada masa orde baru hak-hak tersebut dirampas oleh pemerintah. Keadaan ini telah melahirkan suatu pemerintah yang tersebut dan otoriter sehingga tidak mengakui akan hak-hak daerah. Kekayaan nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi untuk kepentingan segelintir elite politik. Kejadian yang terjadi berpuluh tahun telah melahirkan suatu rasa curiga dan sikap tidak percaya kepada pemerintah. Lahirlah gerakan separtisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, desentralisasi atau otonomi daerah merupakan salah satu tuntutan era reformasi.
Adapun mengenai tujuan dari desentralisasi yang berdasarkan kepada landasan filosofis bagi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana yang dimaksud oleh The Liang Gie  (Jose Riwu Kaho, 2001 Hal 8 )  adalah
1.      Dilihat dari sudut politik sebagai permainan kekuasaan desentralisasi         dimaksud untuk mencegah penumpukan kekuasaan di suatu daerah
2.      Dalam bidang Politik, dsentralisasi dianggap sebagai pendemokrasian, dalam rangka menarik minat rakyat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan (pendidikan Politik)
3.      Dari persfektif teknik organisatoris pemerintah desentralisasi dimaksud unutk mencapai efensiensi
4.      Dari sudut kultur desentralisasi diharapkan perhatian sepenuh nya ditumpahkan kepada daerah, seperti, geografi, ekonomi, politk, kondisi masyarakat, kultur
5.      Diharapkan pemerintah daerah lebih memfokuskan pembangunan di daerah tersebut

Otonomi Daerah

Pada tataran aplikatif bahwa antara otonomi daerah dan desentralisasi tidak ada punya perbedaan keduanya memiliki esensial bahwa bagai mana daerah tersebut bebas menentukan masa depan mereka sendiri
Otonomi menurut UU no 22/1999 tentang otonomi daerah adalah pelimpahan wewenang kepada daerah untuk mengurusi daerahnya ssesuai dengan UU[7] dalam kerangka NKRI. Menurut ekonomi Manajemen dalam otda pengambilan keputusan-keputusan dipangkas, cukup di tingkat daerah sehingga menghemat energi dan biaya. Berdasarkan pada UU no 22/1999, prinsip-prinsip pelaksanaan otonomi daearah sebagai sebagai berikut :
1.    Pelaksanaan otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman daerah.
2.      Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggungjawab.
3.      Pelaksanaan otonomi luas berada pada daerah tingkat kabupaten dan kota, sedangkan pada tingkat propinsi otonomi terbatas.
4.      Pelaksanaan otonomi daerah harus sesuai dengan konstitusi negara, sehingga tetap terjaga hubungan yang serasi antar pusat dan daerah serta antar daerah.
5.      Pelaksanaan otonomi daerah harus meningkatkan kemandirian daerah otonom, dan karenanya dalam wilayah kabupaten dan kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
6.      Kawasan khusus yang dibina oleh pemerintah seperti atau pihak lain seperti Badan otorita, kawasan pelabuhan, kawasan pertambangan, kawasan kehutanan, kawasan perkotaan baru, kawasan wisata dan semacamnyaberlaku ketentuan peraturan daerah otonom.
7.      Pelaksanaan otonomi daerah lebih meningkatkan peranan dan fungsi legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi,fungsi pengawas maupun sebagai fungsi anggaran atas penyelenggaraan pemerintah daerah.
8.      Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah propinsi dalam kedudukan sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan tertentu yang dilimpahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah.
9.      Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan tidak hanya dari pemerintah daerah kepada desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
Bentuk-bentuk Desentralisasi
Dalam tataran pelaksanaan dan teori nya desentralisasi memiliki model, dan pemakalah merasa perlu unutk memaparkan disini demi kesempurnaan makalah ini, diantaranya adalah :
1.         Dekonsentrasi
Desentralisasi dalam bentuk dekosentrasi (Deconcentration) menurut Rondinenlly, pada hakikat nya hanya merupakan pembagian kewenagan dan tanggung jawab administratif antara depertemen pusat dengan penjabat pusat yang ada di lapangan, jadi dekonsentrasi itu hanya merupakan pergeseran volume pekerjaan dari depertemen pusat kepada perwakilan nya yang ada di daerah. Juga ditamabhkan oleh Rondinelly, bahwa dekonsentrasi memiliki dua bentuk diantara nya adalah Field Administration atau kita kenal dengan administrasi lapangan dimana penjabat lapangan diberikan kekuasaan unutk merencanakan, membuat keputusan-keputusan rutin dan menyesuiakan pelaksanaan nya dengan kebijakan pusat dengan kondisi setempat(daerah) dan kesemuanya itu dilakukan atas petunjuk dan biumbingan pemerintah pusat, Adapun yang kedua adalah Local Administration (Administrasi Lokal ) yang terdiri dari Integrated Local Administration (Adminstrasi Lokal Terpadu) dimana tenaga –tenaga dari depertemen pusat yang ditempatkan didaerah berada langsung dibawah perintah dan supervisi kepala daerah yang diangkat oleh dan bertanggung jawab kepada pemerintah pusat, walaupun tenaga-tenaga tersebut diangkat dan digaji, dipromosikan, dimutasikan, oleh pemerintah pusat mereka tetap berkedudukan sebagai staff teknis kepala daerah dan bertanggung jawab kepadanya, sedangkan yang kedua adalah unintegration Local Administration (Adminstrasi Lokal yang tidak terpadu) tenaga-tenaga yang diangkat oleh pusat yang berada di daerah dan kepala daerah masing-masing berdiri sendiri mereka bertanggung jawab kepada masing-masing depertemen yang ada di pusat

2.         Delegasi
Delegation To semi Autonomus  adalah pelimpahan pengambilan keputusan  dan kewenangan menejerial untuk melakukan tugas-tugas khusus kepada suatu oraganisasi yang tidak secara langsung berada dibawah pengawasan pemerintah pusat

3.         Devolusi
Konsekuensi dari devolusi adalah pemerintah pusat membentuk unit-unit pemerintah diluar pemerintah pusat dengan menyerahkan sebagia fungsi teretntu kepada unit-unit untuk dilaksanakan secara mandiri

4.      Privatisasi
Sedangkan bentuk terakhir dari desentralisasi adalah Privatisasi, menurut Rondinelly Privatiosation  adalah (transfer of funcions From Government To Non Government Institution) artionya adalah suatu tindakan pemberian kewenangan dari pemerintah kepada badan swasta, dan swadaya masyarakat dan juga menjadi peleburan dari BUMN/ BUMD menjadi swastanisasi. Contoh Dalam beberapa hal pemerintah mentransfer beberapa kegiatan nya kepada KADIN (Kamar Dagang Dan Industri) unutk mengeluarkan izin, kemudian masalah yang menyangkut masalah sosial pemerintah memberikan kepada LSM.

D.    Bisakah menerapkan Negara Federal di Indonesia

Salah satu gagasan fenomenal yang pernah mencuat pada fase awal masa reformasi Indonesia adalah isu seputar pembentukan negara Indonesia Federal. Berbagai argumentasi dilontarkan dan debat publik digelar menyikapi topik yang sempat menjajaki top rating pembahasan agenda reformasi saat itu. Federalisme bagi negara Indonesia pada hakekatnya merupakan sebuah alternatif pemikiran yang muncul sebagai reaksi terhadap sentralisasi kekuasaan pemerintahan Orde Baru. Isu federalisme lahir dari akumulasi kejenuhan rakyat di daerah atas status quo pemerintahan sentralistik yang tidak mempedulikan praxis keadilan dan perimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah. Isu ini menguat dalam bentuknya yang paling radikal yakni pemisahan diri Timor Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pergolakan kemerdekaan di Papua, Maluku dan Aceh pada awal masa reformasi.
Mengapa mesti Indonesia federal? Atau sekurang-kurangnya mengapa harus ada ide yang menentang kemapanan bentuk kesatuan republik ini? Adakah yang salah dari praktek pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia? Di atas telah dikemukakan sepintas beberapa alasan yang mensinyalir kemunculan gagasan federalisme bagi Indonesia. Namun yang perlu ditandaskan adalah bahwa federalisme bukanlah persoalan sentimental semata. Gagasan federalisme tidak terlalu tepat untuk divonis sebagai buah ketidakpuasan “anak-anak daerah” atas cara kerja dan bagi hasil pemerintah pusat. Mengkategorikan gagasan ini sebagai ekspresi ketidakpuasan “anak-anak daerah” hanya melumpuhkan prospek federalisme itu sendiri. Bagaimana pun juga federalisme merupakan sebuah visi alternatif bagi perjalanan masa depan Indonesia. Dan, pertanyaan yang coba dikaji dalam paper mini ini adalah relevankah gagasan alternatif ini bagi republik Indonesia saat ini?
Dalam kajian ini, penulis bergelut dengan pemikiran mendiang Y. B. Mangunwijaya; seorang budayawan, novelis, penulis, pemikir sekaligus rohaniawan katolik. Mungkin terasa aneh, mengapa bukan ide filsuf sekelas Rousseau, Thomas Hobbes atau Plato yang diambil sebagai rujukan penulisan paper ilmiah ini malah seorang romo Mangun? Alasannya bukan saja karena pemikiran romo Mangun jauh lebih simple dibandingkan filsuf-filsuf barat, tetapi lebih jauh dari itu telaah atas sistem sosial politik juga bisa didapatkan dari pemikiran lokal para pemikir lokal-pribumi yang bernuansa mondial. Mengambil dan mengupas pemikiran lokal tidak selalu dapat dikategorikan rendah. Justru di tengah arus postmodern seperti ini, orientasi pemikiran yang berkiblat “balik haluan” mestinya mendapat apresiasi yang pantas. Sekali lagi yang lokal; yang pribumi tidak selalu bernilai rendah. Bisa saja mungkin yang lokal dan yang pribumi itu jauh lebih “menyapa”. Yah bisa jadi! Karena biasanya yang lokal dan yang pribumi itu lebih dekat. Dan, menurut hukum kedekatan; semakin dekat dan akrab itu semakin dikenal, dipahami bahkan dicintai.

Federalisme Dalam Sejarah Republik Indonesia

Federalisme pada dasarnya merupakan suatu paham atau prinsip yang menganjurkan pembagian negara atas bagian-bagian yang berotonomi penuh mengenai urusan dalam negeri atau wilayah otonominya. Negara yang berbentuk federal memiliki beberapa negara bagian, yang mana negara-negara bagian ini berdiri sendiri (otonom) untuk urusan dalam negeri, sedangkan urusan luar negeri diatur oleh pemerintah pusat. Ada tiga jenis federalisme. Pertama, negara dengan sistem federal murni yang dengan tegas merumuskan negaranya sebagai federal. Kedua, negara dengan bentuk federal arrangement, yang tidak memaklumkan diri sebagai federal tetapi di dalam sistem pemerintahaannya, otonomi daerah sebegitu kuatnya sehingga dekat kepada sistem federal. Ketiga, bentuk negara dan pemerintahan yang disebut sebagai associated states. Negaranya sudah jadi tetapi untuk hidup secara terpisah dianggap sulit karena itu membentuk asosiasi dengan suatu negara induk yang memiliki wewenang federatif.
Kenyataannya, wacana federalisme bukan sesuatu yang baru dalam kancah perpolitikan negara Indonesia. Bentuk negara federal pernah dipraktekkan sebagai bentuk resmi negara ini dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Bahkan jauh sebelum itu, sistem federal pernah diterapkan di Indonesia (tempo itu masih dikenal sebagai Hindia Belanda) pada masa singkat British Interregnum tahun 1811-1816. Saat itu, Hindia Belanda dibagi menjadi empat bagian besar. Pertama, Jawa dan taklukannya (Java and its dependencies). Kedua, Fort Marlborough (bengkulu) and dependencies. Ketiga, pulau Penang and dependencies. Keempat, The mollucas (maluku). Meski kenyataan menunjukkan bahwa masa berlaku negara federal Indonesia begitu singkat, tapi sekurang-kurangnya ada bukti yang menunjukkan bahwa sistem negara federal di Indonesia bukan sesuatu yang mengada-ada.
Sejarah negeri ini pasca kemerdekaan 17 agustus 1945 telah melewati tiga periode besar yaitu: Orde Lama alias masa Demokrasi Terpimpin (5 Juli 1959-11 Maret 1966), Orde Baru (11 Maret 1966-21 Mei 1998) dan Orde reformasi (21 Mei 1998- sekarang). Jika dalam dua orde pertama, wacana federalisme tidak muncul ke permukaan, maka dalam orde reformasi ini mulai terdengar aspirasi mengenai negara federal. Gagasan negara serikat umumnya dipicu oleh sentralisasi pemerintahan yang dianggap over protective dengan aneka hasil kesenjangan yang ditimbulkannya entah di bidang ekonomi, politik, hukum dan tata pemerintahan. Sebagai misal, sebagaimana yang terjadi dalam bentuk economic inequality; propinsi Papua hanya mendapat empat persen dari seluruh hasil pengolahan sumber daya lokalnya. Kalimantan Timur hanya mengkonsumsi satu persen dan Aceh setengah persen dari seluruh penghasilan daerah.

Masih Pantaskah Federalime Bagi Republik Indonesia; Sebuah Tinjauan Kritis Atas Gagasan Alternative Federalisme

Bukanlah sebuah kebetulan diskursus mengenai bentuk negara semakin marak diperbincangkan di masa reformasi ini. Reformasi merupakan suatu masa liberatif dan transparatif yang tepat untuk mengkaji ulang berbagai tatanan politik dalam negeri. Pada kesempatan ini, berbagai isu tentang tata kepemerintahan bisa saja muncul dan perlu diperdebatkan untuk mendapat afirmasi “ya” atau “tidak”. Ada suatu ruang terbuka bagi publik untuk mengkaji horizon politik praktis berbasis pada apa yang dinamakan sebuah “politik metafisik” ala John Rawls, yaitu sebuah pengandaian tentang nilai universal dan hakikat kemanusiaan sebagai inti pemerdekaan. Artinya, pembicaraan faktual seputar negara federalisme hanya muncul ketika ada ruang keterbukaan dan kebebasan yang menjamin.
Dalam perjalanan sejarah republik Indonesia, proyek negara kesatuan ternyata mengalami berbagai distorsi. Timbul berbagai keserampangan dan kegamangan dalam praktek politik. Negara kesatuan telah terbukti memperkokoh sistem represi dari suatu kepemerintahan otoriter Orde Baru. Sistem sentralistik yang dipraktekkan menimbulkan sekian banyak problem kesenjangan yang mengindikasikan adanya ketidakadilan, permainan kekuasaan dan segenap kebusukan praktek KKN. Dalam hal inilah, wacana federalisme muncul sebagai sebuah tawaran alternatif yang kiranya dapat membangun republik ini ke arah yang lebih baik di masa mendatang.
Memang diakui bahwa gagasan federalisme memiliki sederetan amanat luhur demi meningkatkan kemaslahatan hidup masyarakat secara adil dan merata. Model RIS yang diusulkan romo Mangun mempunyai tujuan mulia demi pemekaran potensi jutaan manusia di daerah, pemerataan pembangunan dan penciptaan korps ke dalam secara lebih kuat. Federalisme juga merupakan suatu bentuk yang paling representatif menggambarkan situasi riil negeri ini yang terdiri dari keragaman suku, agama dan ras. Dalamnya, setiap perbedaan diakui dan dihormati bukannya dicekok lantas dibantai. Prinsipnya, RIS membawa konsekuensi signifikan untuk membangun tata kepemerintahan yang tidak saja adil secara struktural tapi juga secara praktis. RIS dipercaya dapat mengeliminir bentuk-bentuk penindasan dan peng-garong-an (pencurian) aset-aset daerah yang potensial demi kepentingan “perut” pusat. Hanya saja di sini timbul masalah soal jalan yang mesti ditempuh demi membentuk suatu pemerintahan Republik Federal Indonesia. Karena, langkah pertama yang mesti ditempuh adalah dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah kedua adalah memberi keleluasaan bagi daerah-daerah untuk menyatakan kemerdekaannya kemudian membentuk negara atau wilayah pemerintahan independen yang baru dan terakhir, berkonsensus untuk membentuk suatu negara federal. Pertanyaan untuk hal ini, mungkinkah ini semua terjadi secara damai? Kalau pun mungkin, berapa besar budget yang dibutuhkan untuk merealisasikan semua maksud di atas?
Selain itu, perlu juga dipertimbangkan di sini adalah adanya kemungkinan terciptanya suatu kesenjangan baru antarnegara bagian. Pasalnya, setiap daerah tidak memiliki potensi dan sumber daya yang merata, sama dan memadai. Ada daerah kaya-potensi dan ada juga daerah miskin. Memberi wewenang yang sama terhadap masing-masing negara bagian tidak niscaya akan menghasilkan kemakmuran yang sama bagi tiap daerah. Sebaliknya, memberi apresiasi yang sama bagi daerah untuk mengembangkan diri justru akan memperjelas perbedaan tingkat kemakmuran. Bisa jadi oleh karena perbedaan yang mencolok ini timbullah perselisihan dan semangat ekspansif-eksploratif dari suatu negara otonom yang lebih kaya terhadap negara bagian lain yang miskin. Di sini memungkinkan juga timbulnya “gap” relasi antarnegara bagian.
Dikatakan bahwa dengan sistem baru (Republik Indonesia Serikat), segala bentuk kemaksiatan pusat atas daerah tereliminir. Daerah tidak lagi bergantung penuh pada “petuah-petuah” yang datang dari pemerintahan pusat. Akan ada suatu cross check and balance pusat dan daerah yang memungkinkan tereliminirnya permainan kekuasaan yang sarat KKN. Negara federal memungkinkan keseimbangan kekuasaan yang dengannya otoritas suatu pemerintah tunggal-mutlak tidak ada tempatnya. Namun yang perlu diwanti-wanti tentang hal ini adalah jangan sampai penciptaan negara-negara baru hanya akan melahirkan sejumlah “bos-bos baru” di daerah. Bisa saja terjadi.
Jikalau demikian, apa yang perlu dibuat dan solusi apa yang kiranya tepat untuk mengatasi kerawanan ini? Sudah pasti bahwa model pertama dan ketiga (lihat pembahasan pada alinea 2.1) yaitu bentuk federasi yang murni federal serta yang terdiri dari the associated states tidak memungkinkan bagi format negara ini. Alasannya seperti yang dikemukakan sebelumnya, kedua model ini dikuatirkan menimbulkan kesenjangan dan kesulitan baru bagi bangsa dan negara ini. Membentuk negara federasi murni bagi Indonesia dikuatirkan dapat memicu sengaketa dan keributan baru. Membentuk sebuah united states bagi Indonesia bukan pekerjaan mudah yang tidak berurusan dengan korban materi bahkan nyawa. Malah sebaliknya pembentukkan itu mengandaikan kesediaan untuk rela berkorban. Persoalannya adalah mampukah kita? Karena itu yang mungkin suitable adalah bentuk negara dengan sistem federal arrangement alias yang memberikan otonomi penuh kepada masing-masing wilayah bagian. Entah itu harus diproklamirkan dahulu suatu sistem federasi ataukah cukup dengan pemberian label otonomi penuh bagi semua daerah bukanlah persoalan yang penting. Hal terpenting adalah adanya otonomi yang luas dan penuh. Masing-masing daerah harus diberi kewenangan luas untuk mengatur dan mempotensikan daerahnya sendiri. Mesti ada pengaturan desentralisasi kekuasaan di mana kekuatan pusat tidak dapat semau gue bertindak demikian juga pemerintah daerah tidak bisa seenaknya saja menjalankan kebijakan-kebijakan internnya.
Dalam pada itu pemerintahan daerah tidak bergerak sendiri; tetapi tetap mendapat persetujuan dan bantuan dari pemerintah pusat. Bukan petuah, petunjuk dan perintah pusat yang mengatur tetapi suatu koordinasi yang kompak antara pusat dan daerah. Dengan ini menjadi jelas bahwa yang dibutuhkan sekarang bukannya soal format negara yang mesti federal atau mesti kesatuan tapi soal bagaimana setiap perbedaan dan keunikan diakomodir demi pembangunan yang merata dan tepat sasar. Entah itu federasi, entah itu kesatuan, yang penting ada otonomi penuh, sempurna dan hidup yang diberikan pada masing-masing daerah untuk mengatur kebijakannya ke dalam mau pun ke luar.
BAB III PENUTUP

1.    Kritik dan Saran

Dalam pembuatan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan dari berbagai hal. Baik itu dari segi penulisan ataupun dari segi bahannya. Karena tidak ada hal yang luput dari kesalahan. Melihat dari hal tersebut kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari temen-temen semuanya yang bersifat membangun dan dapat menjadi bahan pertimbangan ketika memyusun makalah selanjutnya. Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas perhatiannya.

2.    Keimpulan

Dari makalah ini dapat kami simpulkan bahwa suatu Negara yang ingin membentuk Negara yang kuat harus mempunyai landasan yang kuat agar dapat berjalan dengan baik. Apabila pemerintah ingin merubah dasar dari Negara nya tersebut harus melihat keadaan geografis dan masyarakatnya itu sendiri. Hal ini sangat berpengaruh bagi jalannya pemerintahan Negara tersebut. Merubah dasar suatu Negara kita harus melihat keadaannya dulu. Jangan cuma merubah begitu saja tanpa melihat keadaan dari Negara tersebut.

  


DAFTAR PUSTAKA